BUNI YANI HADIR DALAM PANGGILAN PEMERIKSAAN
Jakarta
- Kasus dugaan Penistaan Agama yang di lakukan Basuki Tjahaja Purnama
tau Ahok. Video pidato ahok di kepulauan seribu yang terkait surat Al
Maidah Ayat 51 Video yang di ungguh di media sosial oleh Buni Yani
menjadikan kontroversi.
hari
ini buni yani memenuhi panggilan polisi. buni yani datang untuk
menjalani pemeriksaan terkait laporan dirinya terhadap relawan
ahok-djarot atas tudingan pencemaran nama baik
Buni
Yani Datang didampingi oleh Aldwin Rahardian oleh pengecaranya.
Menurutnya Aldwin rahardian,klien nya datang untuk melengkapi berita
acara pemeriksaan(BAP)dan pihaknya juga membawa bukti terbaru untuk
memperkuat bukti lapran BAP. Kami menberikan bukti bukti screenshot
orang-orang yang selama ini mecemarkan nama baik klien nya, dan
memperovokasi. menyebar kebencian
Menurutnya
dalam laporan ini Buni Yani melaporkan dua orang dari komunitas Advokat
Pendukung Ahok-Djarot yang bernama Muanas Alaidi dan Guntur Romli
kemungkinan akan menjadi tersangka.
Atas
tuduhan itu buni yani melaporkan balik kotak adja setelah dilaporkan ke
polisi atas tudingan pencemaran nama baik nya yang beredar di media
sosial
menurutnya
cliennya tidak perna mengedit video pidato basuki tjahaja purna di
kepulauwan seribu saat berpidato dengan masyarakat karna itiu buni yani
melaporkan adja balik dengan laporan bernomor
LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016.
0 comments:
Post a Comment