Poker. Powered by Blogger.
RSS

CUMAPOKER - KENAIKAN SURAT KENDARAAN BERMOTOR TIDAK PERLU PERSETUJUAN DPR

Kenaikan Surat Kendaran Bermotor Tidak Perlu Persetujuan DPR


Jakarta - Kenaikan Biaya administrasi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan , dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) telah resmis kenaikan ini.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, penetapan biaya atau tarif pelayanan publik tersebut telah sesuai dengan peraturan per undang-undanga, Menurutnya Kenaikan Kendaraan bermotor itu tidak perlu persetujuan dari DPR

Kenaikan tarif penerbitan surat kendaraan bermotor di pernjukan untuk peningkatan fitur keamanan dan kenaikan tarif ini juga akan digunakan untuk membangun sarana dan serta memperbarui peralatan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk kedepannya.dan memperbarui fasilitas jalan umum

Kenaikan tersebut  sudah sesuai dengan dalam Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009  Pelayanan Publik.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), tertanggal 6 Desember 2016. Peraturan itu dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 dan berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment