Mantan Dirut PT Garuda Tersandung Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Mantan Dirut Garuda ,Emirsyah Satar sebagai Tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi secara peribadi,
Pihak KPK menjelaskan Kasus ini tidak berpengaruh dengan maskapai yang berpelat merah tersebut.kasus ini bersifat pribadi ( Perorangan ) Tegas ketua KPK Agus Rahardjo
Agus berterima kasih kepada Manajemen PT Garuda Indonesia yang sudah membantu menggungkap kasus Korupsi yang melibatkan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah,
Dari data informasi sekarang Emirsyah Satar menjabat sebagai Chairman di PT Matahari Mall, kasus Dugaan Korupsi yang melibatkan Mantan Dirut PT Garuda ini terkait dengan Pengadaan 11 Pesawar Airbus A330-300 pada Tahun 2012 Oleh PT Garuda.
Pengadaan 11 Pesawat Airbus A330-300 Tersebut di setujui dan di tanda tangganin kontrak oleh Emirsyah Satar dan oleh Executive Vice President Programes Airbut Tom William saat di istana negara dan di saksikan langsung oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris, David Cameron.
0 comments:
Post a Comment