Polisi Akan Menyelidiki Laporan Novel Chaidir
Jakarta - Polda Metro Jaya Telah menerima laporan terhadap Sekjen DPD FPI DKi jakarta Novel Chaidir, Laporan yang di lanyangkan Novel terhadap Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), Laporan novel dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait perkataan Fitsa Hats.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Rabowo Argo Yuwono memberitahu , polisi tengah menyelidiki laporan yang di ajuhkan novel tentang permasalahan ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan laporan dari novel tersebut.
Argo menjelaskan polisi nantinya akan memanggil semua saksi dalam kasus fitsa hats, akan di mintai keterangan dari semua saksi yang di panggil dan setelah pemeriksaan saksi dengan saksi fakta dan saksi ahli setelah itu penyidik baru akan memanggil ahok .
Perkara ini ketika Novel menjadi saksi dalam dugaan kasus penistaan agama dengan membacakan BAP sidang ke empat.
0 comments:
Post a Comment