Poker. Powered by Blogger.
RSS

CUMAPOKER - SESEORANG PEMUDA MENIPU TEMANNYA SENDIRI DENGAN BERPURA PURA MEMINJAM BARANG

SESEORANG PEMUDA MENIPU TEMANNYA SENDIRI DENGAN BERPURA PURA MEMINJAM BARANG

Tiga orang tersangka terlibat kasus penggelapan sepeda motor serta penadah barang hasil kejahatan tersebut ditangkap polisi di Kabupaten Kampar, Riau. Mereka ditangkap dengan berbagai tuduhan. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, ketiga pelaku yakni RE (20) warga Sei Pasa Kabupaten Pariaman Sumbar, DR(29) warga Kijang Rejo Kecamatan Tapung dan NF (23) warga Tampan Kota Pekanbaru. 

"Ketiganya diduga kuat terlibat penggelapan sepeda motor Honda Beat warna putih merah BA 3718 CW milik Ramadhan (15) warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang," kata Edy. Saat itu korban sedang bermain internet di warung Sky di dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Di mana pelaku diketahui bernama Re mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna putih merah Nopol BA 3718 CW, dengan alasan ingin pergi ke warnet di jalan Garuda sakti Kecamatan Tampan. 

"Korban kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku dengan menyerahkan kunci kontak sepeda motornya," ucapnya. Namun, setelah ditunggu-tunggu mulai dari jam 22.00 WIB hingga jam 06.00 WIB esok harinya, ternyata pelaku belum juga kembali bersama sepeda motor yang dipinjamnya. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Tambang.

"Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU C Nainggolan beserta 3 orang anggota unit reskrim menjemput pelaku," kata Edy. Dari penangkapan Re ini, lalu dilakukan pengembangan dan pelaku langsung diinterogasi dan didapat keterangan bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seseorang inisial Dr di simpang Obor, Kecamatan Tapung.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment