Poker. Powered by Blogger.
RSS

CumaPoker - BUNI YANI AJUKAN PRA PEADILAN KE PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN

BUNI YANI AJUKAN PRA PEADILAN KE PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN


Buni Yani didampingi tim penasihat hukum mendaftarkan permohonan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Gugatan praperadilan itu diajukan terkait penetapan Buni Yani Sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA. Adwin belum merincikan poin-poin gugatan yang akan di ajukan tersebut.

Namun dia memastikan materinya terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. mengenaik pemeriksaan lanjutan terhadap Buni kata Aldwin kliennya itu tak dijenakan wajib lapor oleh polisi.

Polda Mewtro Jaya menetapkan Buni Yani Sebagai Tersangka kasus dugaan penyebaran video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada akgir September 2016 yang isinya kemudian diduga mengandkung unsur penistaan agama.

Namun polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka karena caption yang di tulis di akun facebook nya saat mengunggah video itu, Tiga paragraf yang  di tulis Buni Yani di nilai saksi ahli dapat menghasut dan mengajak seseorang membenci dengan alasan SARA.

Dalam kasus ini Buni Yani terancam di bjerat pasaal 28 ayat 2 juncti pasal 45 ayat 2 uu 11 Tahun 2008 tentang informasi  Teknologi dan Transaksi Ele.ktronik tentang penyebaran informasi yang di tunnjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan  berdasarkan SARA.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment