Poker. Powered by Blogger.
RSS

CUMAPOKER -2 TERSANGKA PEMBUNUN ENNO DIVONIS HUKUMAN MATI

2 Tersangka Pembunuh Enno Divonis Hukuman Mati


Tangerang - Dua Terdakwa dua pembunuh dan pemerkosa Enno, Rahmat Arifin dan Imam Hapriyadi menjalanin sidang Hari ini dipengadilan Negeri Tangerang.

Keedua terdakwa yang mengenakan Baju Tahanan duduk di kursi ruang sidang pengadilan. terlihat keduanya hanya bisa menunduk menunggu keputusan Hakim dengan Vonis keduanya.

Terlihat Keluarga korban terus berteriak kepada keduanya,sangat disayangkan aksi sangat kejam tersebut menimpah keluarganya, banyak keluarga korban yang berteriak mengutuk terdakwa

Hakim memutuskan Hukuman MAti Kepada kedua Terdakwa, Menyatakan terdakwa Imam Hapriyadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menyatakan Rahmat Arifin bersalah melakukan pembunuhan berencana dan perkosaan. Menjatuhkan pidana kepada Imam Hapriyadi dan Rahmat Arifin pidana mati," ujar Hakim M Arfan Siregar.

Dalam Keputusan itu 2 terdakwa tersebut melakukan pelanggaran Dengan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana jo Pasal 55 1 KUHP. dan 1 tambahan tersangka Rahmat Arifin dijerat dengan dakwaan alternatif pasal 285 KUHO pemerkosaan terhadap korban.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment