Sidang Ke-10 Ahok Akan Mengadirkan 4 Ahli
Jakarta - Sidang Kesepuh Dugaan Penistaan Agama yang di lakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan di gelar pada hari Senin 13 Febuari 2017.
Persidangan kesepuluh ahok akan mengadirkan 4 orang ahli dari pihak jaksa penuntun umum, 4 orang ahli ini akan memberikan keterangan dalam persidangan yang jatuh pada esok hari.
Keemapat Ahli tersebut adalah Muhammad Amin Suma ( Ahli Agama Islam sebagai pelaksana tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari Majelis Ulama Indonesia MUI ), Kedua Mudzallor ( Sebagai Ahli Hukum Pidana ) Ketiga Abdul Chair Ramadhan ( Seorang Ahli Hukum Pidana ) dan yang keempat Mahyuni ( Seorang Ahli Bahsa Indonesia )
Persidangan Dugaan Penistaaan Agama ini akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama saat menyambangi kepulauan seribu
0 comments:
Post a Comment