Poker. Powered by Blogger.
RSS

BERITA TERKINI - Irjen M Iriawan Berharap Rizieq Buktikan Omongan di Persidangan

BERITA TERKINI - Irjen M Iriawan Berharap Rizieq Buktikan Omongan di Persidangan


BERITA TERKINI - Irjen M Iriawan Berharap Rizieq Buktikan Omongan di Persidangan

CumaPoker - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan meminta Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air dan menjalani proses hukum yang menjeratnya. Rizieq diminta membuktikan kebenaran kasus yang menjeratnya di persidangan.

Rizieq melalui kuasa hukumnya berkali-kali menyebut penetapan tersangka atas dugaan pornografi sebagai isapan jempol belaka. Rizieq merasa dikriminalisasi, yang membuat ia enggan balik ke Tanah Air.

Iriawan pun menantang Rizieq. Rizieq sebaiknya membuktikan omongannya di persidangan.

"Kalau dibilang fitnah, itu buktikan di persidangan. Bahwa yang disampaikan publik tidak benar. Silahkan buktikan di persidangan," kata Iriawan di Ragunan, Jakarta, Kamis 29 Juni 2017.

Barang bukti untuk kasus Rizieq pun masih terus dipersiapkan. Setelah lengkap, barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk dikirim ke pengadilan.

"Kalau sudah lengkap jaksa kirim ke pengadilan. Nanti adu argumen disana," ujar dia.

BERITA TERKINI - Irjen M Iriawan Berharap Rizieq Buktikan Omongan di Persidangan


Kepolisian harus bersikap netral dalam menyikapi setiap kasus hukum. Polisi, kata Iriawan, tak membeda-bedakan masyarakat yang terjerat kasus hukum.

"Semua warga negara kan sama. Saya yakin beliau warga Indonesia yang baik. Cinta tanah air. Saya yakin beliau akan kembali untuk bisa menghadapi proses hukum yang dihadapi beliau," tegas Iriawan.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menjelaskan, kesimpulan surat yang dikirim kepada Presiden ialah meminta Jokowi memerintahkan Polri segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus Rizieq. Ia menilai penyidikan terhadap terduga lawan bicara Firza Husen melalui aplikasi WhatsApp itu menyalahi undang-undang.

Rizieq memang berulang kali mangkir dari panggilan polisi. Ia berada di Arab Saudi untuk umrah. Rizieq belum kembali ke Tanah Air sejak 26 April 2017, saat kasusnya berembus kencang.  

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment