Poker. Powered by Blogger.
RSS

Cumapoker - Sidang Perdana Buni Yani di PN Bandung

Sidang Perdana Buni Yani di PN Bandung

Cumapoker  – Agen Poker & Domino Terbesar & Terpercaya Se-Indonesia. Nikmati Bonus TO & Referral Terbesar. Minimal DP & WD IDR 15.000. 100% Fairplay No Admins No Bots. Add BBM kami : 2BE3DCA9

Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani (48 tahun), Selasa (13/6) pagi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dalam persidangan ini, majelis hakim sempat menghardik jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasehat hukum agar menggunakan bahasa yang santun dalam berkomunikasi pada setiap pemeriksaan.

Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua M Saptono meminta, agar komunikasi dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi bisa menggunakan bahasa yang santun. Sehingga, persidangan bisa berjalan dengan lancar.

"Kata pimpinan, harus selesai lima bulan. Ini baru satu bulan, mudah-mudahan lancar saksi dari JPU dan ahlinya,” ujarnya dihadapan terdakwa Buni Yani, JPU, dan Penasehat Hukum, Selasa (13/6).

Sebagaimana dibacakan JPU Andi Muhammad Taufik pada sidang perdana kasus Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/06), Buni Yani didakwa dengan Pasal 32 ayat 1 UU ITE tentang "mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."

JPU menilai perbuatan Buni Yani yang memberikan caption pada video pidato Ahok di Kepulauan Seribu serta mengunggahnya di akun Facebook miliknya tanpa seijin Pemprov DKI Jakarta, telah melanggar pasal tersebut.

Buni Yani juga dinilai melanggar Pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan memotong video yang asalnya berdurasi 1 jam 48 menit menjadi 30 detik.

"Dengan menghilangkan kata 'pakai' dan menambahkan caption 'PENISTAAN TERHADAP AGAMA? '[pemilih muslim]' dan [juga bapak-ibu] serta 'Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini', tanpa seijin Dinas Komunikasi, Informastika, dan Statistik (Diskominfomas) Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik rekaman sekaligus pemilik akun youtube Pemprof DKI Jakarta," kata Andi saat membacakan surat dakwaan, sebagaimana dikutip wartawan Julia Alazka.

Cumapoker  – Agen Poker & Domino Terbesar & Terpercaya Se-Indonesia. Nikmati Bonus TO & Referral Terbesar. Minimal DP & WD IDR 15.000. 100% Fairplay No Admins No Bots. Add BBM kami : 2BE3DCA9

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment