Poker. Powered by Blogger.
RSS

SEBANYAK 31 PNS RESMI DIPECAT KARENA SERING BOLOS

SEBANYAK 31 PNS RESMI DIPECAT KARENA SERING BOLOS


Pemerintahan Jokowi-Jk terus melakukan pembinaan Pegawai Negeri Sipil termasuk memberikan saksi.

Dipertengan 2017 ini Badan Pertimbangan Kepegawaian menggelar sidang yang ke-3 kalinya untuk mengambil keputusan terhadap 35 PNS dari berbagai instansi pusat maupun daerah.

Sidang BAPEK masih didominasi oleh kasus pelanggaran terhadap peraturan pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS yaitu kasus akibat ASN tidak masuk kerja 46 hari atau lebih.

Ini menunjukkaan bahwa pemerintah semakin tegas dan serius dalam menangani indisipliner pegawai Ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birikrasi.

Menteri Asman mengatakan dari 35 PNS yang disidang , 31 PNS secara resmi diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri oleh pemerintah.

Menteri Asman pun Berharap agar kasus disiplin PNS ini tidak berulang, karena itu Asman menekankan Pentingnya peran atasan dalam pembinaan perilaku anak buahnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment