Poker. Powered by Blogger.
RSS

Cumapoker - Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Disebabkan Persoalan Ponsel

Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Disebabkan Persoalan Ponsel

Cumapoker - Agen Poker & Domino Terbesar & Terpercaya Se-Indonesia. Nikmati Bonus TO & Referral Terbesar. Minimal DP & WD IDR 15.000. 100% Fairplay No Admins No Bots. Add BBM kami : 2BE3DCA9

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan, AMR (16) membunuh rekan satu barak SMA Taruna Nusantara, Krisna Krisna Wahyu Nurachmad alias Eno (15), karena didasari rasa sakit hati.

Kejadian bermula ketika telepon seluler milik AMR yang dipinjam korban ketahuan oleh pamong/pengasuh sekolah. Handphone itu lantas disita karena siswa kelas 10 tidak boleh membawa alat komunikasi.

"Karena ponsel dirazia, tersangka meminta korban mengurus ponsel itu, tapi korban tidak mau. Akhirnya dengan gumpalan sakit hati itu, tersangka menghabisi korban," tutur Condro.

Pembunuhan terjadi pada pukul 03.30 WIB. Ia mengatakan, sekitar pukul 03.00 WIB, AMR bangun dan mengamati situasi di sekitar asrama SMA Taruna Nusantara.

"Setelah mengamati situasi aman, dia langsung melakukan aksinya. Pembunuhan dilakukan pukul 03.30 WIB. Jadi, korban dibunuh saat tidur," ujar dia.

"Pemeriksaan pada 16 saksi, yaitu 13 dari siswa dan 3 dari pamong. Ditambah saksi dari kasir salah satu supermarket di Magelang. Tersangka berinisial AMR berusia 16 tahun. Tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik sekitar pukul 21.30 pada Jumat (31/3) kemarin," ujar Condro Kirono dalam jumpa media di Polres Magelang, Sabtu (1/4/2017).

Menurut Condro, dalam pemeriksaan, seorang temannya menuturkan sempat menanyakan apa yang membuat AMR membeli pisau. Sesuai ketentuan di SMA Taruna Nusantara, siswa dilarang membawa senjata tajam ke sekolah dan asrama. "Namun pelaku menjawab akan membuat prakarya, padahal di sekolah dilarang membawa senjata tajam dan semua peralatan prakarya disediakan oleh sekolah," katanya.

Condro menyebutkan, karena AMR belum berusia 18 tahun, maka dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun ia juga bisa dikenai Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Cumapoker - Agen Poker & Domino Terbesar & Terpercaya Se-Indonesia. Nikmati Bonus TO & Referral Terbesar. Minimal DP & WD IDR 15.000. 100% Fairplay No Admins No Bots. Add BBM kami : 2BE3DCA9

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment