Poker. Powered by Blogger.
RSS

BERITA TERKINI - Ahmad Dhani Buka Suara Soal Tiga Mobil yang Disebut Tunggak Pajak


BERITA TERKINI - Ahmad Dhani Buka Suara Soal Tiga Mobil yang Disebut Tunggak Pajak


BERITA TERKINI - Ahmad Dhani Buka Suara Soal Tiga Mobil yang Disebut Tunggak Pajak

CumaPoker - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta merilis sebanyak 1.700 mobil mewah menunggak pajak. Nama sejumlah artis juga terseret. Mereka diduga menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain Raffi Ahmad, nama Ahmad Dhani juga ikut disebut-sebut.

Terdapat beberapa mobil milik Dhani yang dianggap masih menunggak pajak. Dhani saat dihubungi CumaPoker membantah memiliki mobil mewah.

"Pasti orang pajaknya salah, saya enggak punya mobil mewah. Pernah lihat enggak saya pakai mobil mewah, hahahaha," ujar Dhani.

Ia mengaku hanya memiliki tiga mobil, yakni Toyota Alphard tahun 2003, Hummer H3m, dan Chrysler. Sementara itu, Dhani menjelaskan bahwa dia telah melunasi tax amnesty pada awal 2016.

Untuk lebih memastikan bahwa ia tak memiliki mobil yang masuk dalam daftar tunggak pajak itu, ia menjelaskan melalui akun Instagram miliknya.

BERITA TERKINI - Ahmad Dhani Buka Suara Soal Tiga Mobil yang Disebut Tunggak Pajak


"Lapor pak, mobil honda jazz sdh dilaporkan hilang ke polisi kok masih diberitakan ke media PAJAK nya? ADP," tulis Dhani.

Ia juga mengungkapkan bahwa mobil Mitsubishi Lancer sudah tak dimilikinya. Mobil tersebut hancur total karena tabrakan di jalan tol. Musisi ini juga mengungkapkan bahwa mobil Chrysler sudah lama dijual.

"Lapor pak, mobil Chrysler sdh lama dijual kok diberitakan di media PAJAK nya? ADP," ujar Dhani.

Penjelasan Dhani itu membuat pro dan kontra dari warganet. Banyak di antara warganet yang meminta mantan suami Maia Estianty tersebut untuk menjelaskan ke petugas pajak, bukan melalui media sosial.

"Mending jelasin di kantor pajak biar lebih jelas, ngapain curhat di media sosial," kata salah satu warganet menyarankan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment